BANTUL - Inspektorat yang juga Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Bantul melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran penanggulangan COVID-19. Acara ini dilaksanakan pada hari, Kamis(19/8) dilakukan di Aula Kecamatan Pleret yang dihadiri oleh Seluruh Aparatur Desa di wilayah Kecamatan Pleret. Dalam acara ini dipimpin oleh Camat Pleret, Indriyanta, S.IP. Dalam acara ini dihadiri pula dari Kejaksanaan Negeri Bantul dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul.