Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Kalurahan Sendangsari

Pada Hari Kamis, 22 Maret 2023, di Pendopo Kalurahan dilaksanakan Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan oleh  Kejari Bantul dengan difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Bantul.
Acara di awali dengan sambutan oleh Panewu Kapanewon  Pajangan, Anjar Arintaka Putra S.Sos,M.M.,mengucapkan  selamat datang Dan terimakasih atas kedatangan Tim Inspektorat dan Kejari Bantul dalam giat monitoring kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Di wilayah Sendangsari. Kegiatan ini ditanggapi positif oleh Pamong, Bamuskal dan Tokoh Masyarakat di Sendangsari. Pada dasarnya, semua pelaksanaan pembangunan harus dipertanggungjawabkan. 

Dilanjutkan dengan pemaparan laporan Pembangunan dari perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan sampai pertangunggjawban oleh Lurah Sendangsari, Durori S.Pd.I, M.Pd. 
Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul diwakili Bu Besari Setyowati SE, MPA., menyampaikan bahwa giat ini sudah sesuai dengan tugas masing-masing kelembagaan, Inspektorat sebagai mitra konsultasi dan pengawas, dan Kejaksaan Negeri yang melakukan monitoring dan evaluasi. Inspektorat mengawasi kelengkapan tekknis dari perencanaan, pelaksanaan,  kelengkapan spj,  daftar hadir, foto pelaksanaan, notulen dan B-26 nya. Diharapkan jangan sampai  dari pihak Kalurahan dipanggil ke Kejaksaan utk pelanggaran, diharapkan pembangunan sesuai dengan pedoman dan sistem, tidak perlu berkreatifitas yang membawa dampak pada diri. Giat ini sebagai bentuk giat silaturahmi dari Kejaksaan dan Inspektorat ke Kalurahan Sendangsari yang bertujuan menciptakan sinergi dan rasa nyaman.

Materi utama dari Kasi Perdata, dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bantul, Muchammad Rosyidin, SH, M.H, .menekankan bahwa : Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan, ada peraturan keuangan negara yang digunakan sebagai pedoman Pengelolaan keuangan negara. Kasus-kasus hangat di sekitar Kalurahan , Pengelolaan tanah kas desa, hampir ada permasalahan Di yogya, terutama penyewaan..selain itu juga Permasalahan narkoba, seperti daerah Pelem dan derah Kali angkrik untuk pabrik narkoba . Pesan beliau : 1. Tertib administrasi dalam pembangunan  2.Peka terhadap Lingkungan sekitar
Kasubsi Pertimbangan Hukum, Kejari Bantul,  Destinar Wulandari, SH menyampaikan bagaimana prosedur  konsultasi Di Kejaksaan Negeri Bantul dan gratis. Mayarakat  bisa datang ke Kejari atau ke Halo JPN. Dalam paparannya, menyampaikan bahwa Kegiatan fisik Di Kalurahan jangan menyepelekan administrasi ,karena merupakan pintu masuk untuk tindak pidana, jangan sampai ada mark up, pekerjaan selesai sesuai waktu,spek  dalam perjanjian kontrak dan dilaksanakan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab peserta dan narasumber, pelaksanaan berjalan lancar dan sambutan antusias oleh pihak Kalurahan Sendangsari dan peserta giat.