Apa yang dimaksud dengan Reformasi Birokrasi?
Reformasi Birokrasi merupakan upaya pemerintah dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Good governance adalah perasyarat utama pembangunan nasional. Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional.
Apa yang dimaksud dengan PMPRB?
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang selanjutnya disingkat PMPRB adalah model penilaian mandiri yang berbasis prinsip Total Quality Management dan digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah.
Apakah setiap pemerintah daerah wajib melaksanakan PMPRB?
Iya, setiap pemerintah daerah beserta perangkat daerah/ unit kerja Wajib melaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Apa hasil/ dampak dari pelaksanaan PMPRB bagi masyarakat?
Hasil PMPRB yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah akan direviu oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) kemudian dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau tim yang ditugaskan oleh Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN). Hasil evaluasi akan melahirkan Indeks Reformasi Birokrasi yang menggambarkan tingkat pelaksanaan reformasi birokrasi. Semakin tinggi Indeks Reformasi Birokrasi suatu Instansi Pemerintah maka semakin baik pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Instansi Pemerintah semakin efektif, efisien, inovatif dan akuntabel.