Apa itu Zona Integritas dan apa persyaratan untuk bisa diusulkan sebagai pilot project Zona Integritas?
Untuk mempercepat pencapaian sasaran Reformasi Birokrasi terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel dan pelayanan public yang prima perlu adanya peningkatan kualitas Pembangunan Zona Integsitas pada unit kerja/satuan kerja pada Instansi Pemerintah.
Zona Integritas (ZI) merupakan Pimpinan instansi pemerintah dan jajarannya yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Instansi Pemerintah bahwa:
- Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkat WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima;
- Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang selanjutnya disingkat WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
- Unit kerja yang ditetapkan adalah unit kerja yang memenuhi kriteria antara lain:
- Unit kerja yang melaksanakan layanan utama (core business) instansi pemerintah;
- Unit kerja yang memiliki risiko tinggi dalam rangka penegakan budaya anti korupsi dan pelayanan prima;
- Unit kerja yang mempunyai dampak luas pada masyarakat apabila melakukan pembangunan Zona Integritas;
Dalam Pembangunan Zona Integritas hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan?
- Membangun komitmen antara Pimpinan dan pegawai dalam pembangunan Zona Integritas;
- Memperhatikan dan melengkapi unsur-unsur pembangunan Zona Integritas seperti dijelaskan pada unsur pengungkit;
- Melaksanakan survei mandiri terkait pelayanan publik dan persepsi anti korupsi pada unit kerja yang diusulkan;
- Membuat berbagai inovasi dalam upaya perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi;
- Melaksanakan program atau kegiatan yang sifatnya bersinggungan langsung dengan masyarakat atau stakeholder;
- Membuat strategi komunikasi/manajemen media dalam rangka menginformasikan semua perubahan yang dilakukan oleh unit kerja ke masyarakat;
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala atas kemajuan yang dilakukan oleh unit kerja yang diusulkan.
Hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dalam melakukan evaluasi Zona Integritas?
Hal-hal yang harus diperhatikan oleh TPI pada saat melakukan evaluasi internal kepada unit kerja/satuan kerja adalah:
- Memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK telah selesai 100%;
- Memastikan hasil evaluasi penerapan SAKIP minimal “B” untuk menuju WBK dan minimal “BB” untuk Menuju WBBM;
- Memastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN;
- Komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan ZI;
- Kualitas implementasi dari komponen pengungkit serta data dukung implementasinya;
- Inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh unit kerja/satuan kerja;
- Menentukan penilaian dari hasil survei yang didapat;
- Capaian kinerja dari unit kerja/satuan kerja dan tren pencapaian kinerja pada tahun-tahun sebelumnya.