Visi dan Misi
Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029 adalah:
“Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang kreatif, inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan Keberagamaan dan Budaya Istimewa”
Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029, maka dirumuskan misi sebagai berikut:
- Mewujudkan transformasi sumberdaya manusia menuju masyarakat yang tangguh, produktif dan berdaya saing
- Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang kreatif, inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi informasi untukmeningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan
- Mewujudkan transformasi ekonomi berbasis sumberdaya lokaldidukung investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk
- Mewujudkan transformasi infrastruktur kewilayahan yang ramahlingkungan dan tangguh bencana
- Mewujudkan transformasi sosial dan pelestarian budaya untukmenguatkan masyarakat yang toleran, guyub rukun, dan gotongroyong guna meningkatkan martabat kemanusiaan
Dikaitkan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bantul, maka tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul terkait erat dengan pencapaian misi ke-2 Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang kreatif, inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi informasi untukmeningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan