Bantul Gelar Rakor Pemeriksaan BPK RI: Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Kinerja BMD

Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait kinerja Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Pertemuan strategis ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat, 11 September 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama rakor ini adalah melakukan evaluasi serta akselerasi penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih memiliki tunggakan tindak lanjut dan belum terselesaikan.

Dalam arahannya, Sekretaris Inspektorat Bantul menekankan pentingnya komitmen bersama antar-OPD untuk segera menuntaskan berbagai catatan dan temuan BPK RI terkait pengelolaan BMD. Penertiban dan penyelesaian administrasi serta fisik BMD dinilai krusial guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola aset milik Pemerintah Kabupaten Bantul.

Melalui rakor ini, seluruh OPD yang hadir diberikan kesempatan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta merumuskan langkah taktis percepatan penyelesaian. Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus mendampingi dan memonitor progres tindak lanjut dari masing-masing OPD hingga seluruh rekomendasi dinyatakan tuntas.