Berkomitmen Tuntaskan Rekomendasi, Inspektorat Bantul Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut BPK RI

BANTUL, inspektorat.bantulkab.go.id – Inspektorat Kabupaten Bantul terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis (18/6).

Acara yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Bantul ini fokus membahas laporan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Kawal Akuntabilitas, Percepat Penyelesaian

Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Inspektorat Kabupaten Bantul untuk terus mengawal, mempercepat, dan memastikan seluruh rekomendasi dari BPK RI diselesaikan dengan tuntas. Langkah proaktif ini diambil agar tidak ada lagi tunggakan tindak lanjut di masa mendatang.

"Penyelesaian rekomendasi BPK RI bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dipertanggungjawabkan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Bantul."

Poin Penting dalam Rapat Koordinasi:

Evaluasi Menyeluruh: Memetakan kendala-kendala yang dihadapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menyelesaikan rekomendasi yang masih berjalan.

Strategi Percepatan: Menyusun langkah taktis dan tenggat waktu yang jelas agar progres penyelesaian dapat dipantau secara berkala dan real-time.

Sinergi Antar-Instansi: Meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif antara Inspektorat selaku pengawas internal dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki frekuensi yang sama untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah yang ada, sekaligus mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan kualitas tata kelola yang semakin baik.