Entry Meeting BPK RI atas Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2024

Pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 bertepat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kab. Bantul, Asisten I sekaligus Plt. Inspektur Kab. Bantul menerima entry meetung Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DIY. TIm BPK yang dipimpin oleh Bapak Krisnanto Adi Nugoroho sebagai pengendali teknis I, melakukan pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2024 di Lingkungan Kab. Bantul

Pemeriksaan BPK ini akan dilaksanakan selama 20 hari pemeriksaan (9 Oktober s.d 28 Oktober 2024) dengan dukungan pemeriksaan 10 hari. 

Tim Pemeriksaa BPK RI menjelaskan bawha pemeriksaan ini bertujuan untuk :

  1. Menentukan hal pokok, tujuan dan lingkup
  2. Mengidentifikasi kriteria
  3. Melakukan pemahanan entitas dan lingkungan pengelolaan belanja daerah
  4. menilai SPI dalam pengelolaan belanja daerah
  5. Memahani proses bisnis belanja daerah
  6. Merencanakan tingkat materialitas
  7. Menilai risiko dalam pengelolaan belanja daerah
  8. Menentukan uji petik pemeriksaan
  9. Membangun strategi pemeriksaan terinci dan prosedur pemeriksaan terinci