Entry Meeting BPK RI Perwakilan DIY tentang Pemeriksaan Terinci atas Pengelolaan Dais

Pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kab. Bantul dilaksanakan Entry Meeting BPK RI Perwakilan DIY tentang Pemeriksaan Terinci atas Pengelolaan Dais. Hadir dalam acara ini tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan DIY dan dari Pemerintah Kab. Bantul Sekretaris Daerah Kab. Bantul, Asisten I Setda Kab. Bantul, Inspektur Kab. Bantul,  Ka. Bappeda Kab. Bantul, Ka. BPKPAD Kab. Bantul, Ka. Satpol PP Kab. Bantul, Ka. DPUPKP Kab. Bantul, Ka. Dinkes Kab. Bantul, Ka. DPTR Kab. Bantul, Ka. Disbud Kab. Bantul, Ka. Dispar Kab. Bantul, Sekretaris Inspektorat Kab. Bantul, dan Irban Keuangan dan Aset Inspektorat Kab. Bantul.

Dalam kesempatan ini Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan DIY menyampaikan tujuan dari pemeriksaan ini untuk menilai efektivitas upaya pencapaian tujuan pengaturan keistimewaan melalui desain perencanaan pengelolaan dan implementasi kegiatan yang dibiayai dengan dana keistimewaan. Jangka waktu pemeriksaan selama 42 hari kalender dari tanggal 11 Oktober sampai dengan 21 November 2022.