Gencarkan Pencegahan, Inspektorat Bersama Polres Bantul Gelar Sosialisasi Saber Pungli di Kamijoro

 

 

BANTUL – Upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) terus digalakkan hingga ke tingkat dasar. Pada Kamis (25/06/2026), bertempat di Padukuhan Kamijoro, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Kegiatan ini diinisiasi secara kolaboratif oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bantul. Sosialisasi ini dihadiri oleh pamong kalurahan, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta perwakilan warga Padukuhan Kamijoro.

Membangun Kesadaran dari Tingkat Padukuhan

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi, pemahaman, serta menyamakan persepsi mengenai batasan-batasan pungutan yang legal dan mana yang dikategorikan sebagai pungutan liar, khususnya dalam pelayanan publik di tingkat kalurahan dan padukuhan.

Poin Utama Sosialisasi:

Edukasi Regulasi: Menjelaskan payung hukum terkait pemberantasan pungutan liar serta sanksi pidana bagi pelaku pungli.

Transparansi Layanan: Menekankan pentingnya keterbukaan informasi tarif pelayanan (jika ada) agar masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan wewenang.

Peran Aktif Masyarakat: Mengajak warga untuk berani melapor jika menemui indikasi praktik pungli di lingkungan sekitar.

Sinergi Inspektorat dan Polres Bantul

Tim Sosialisasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa pencegahan pungli tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum sendirian, melainkan butuh komitmen bersama dari aparatur desa dan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan dari Polres Bantul selaku bagian dari Satgas Saber Pungli Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik pungli yang merugikan masyarakat dan merusak integritas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Padukuhan Kamijoro dan Kalurahan Sendangsari pada umumnya, dapat menjadi wilayah yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam menyelenggarakan pelayanan bagi warga.

Kontak Pengaduan: Jika masyarakat menemui atau menjadi korban praktik pungutan liar di wilayah Kabupaten Bantul, silakan laporkan melalui kanal resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul atau Sekretariat Satgas Saber Pungli Kabupaten Bantul.