Inspektorat Bantul Dampingi Tim BPK Perwakilan DIY dalam Pemeriksaan Penerima Bansos

BANTUL – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul melaksanakan pendampingan terhadap Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan lapangan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di tingkat Kalurahan di wilayah Kabupaten Bantul.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program perlindungan sosial yang bersumber dari anggaran negara maupun daerah telah tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat administrasi.

Fokus Pemeriksaan: Uji Petik dan Validasi Data

Selama kegiatan berlangsung, Tim BPK yang didampingi oleh auditor Inspektorat melakukan verifikasi langsung kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Beberapa poin utama dalam pendampingan ini meliputi:

Validasi NIK dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Memastikan penerima manfaat terdaftar secara resmi dan memenuhi kriteria.

Kesesuaian Nominal Bantuan: Memastikan tidak ada pemotongan bantuan dalam bentuk apa pun.

Ketepatan Sasaran: Melakukan uji petik di lapangan untuk melihat kondisi objektif ekonomi penerima di tingkat kalurahan.

Harapan ke Depan

Melalui pemeriksaan ini, diharapkan risiko terjadinya tumpang tindih data (duplikasi) atau salah sasaran dapat diminimalisir. Hasil dari pemeriksaan lapangan ini nantinya akan menjadi bagian dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang akan memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan tata kelola bantuan sosial di Kabupaten Bantul ke depannya.