Inspektorat Bantul Gelar Rakor Tindak Lanjut Rencana Pengendalian IePK 2026

BANTUL – Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Rencana Tindak Pengendalian atas Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IePK) Tahun 2026. Pertemuan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul pada Rabu (15/7/2026).

Rakor kali ini fokus membahas penyusunan beberapa konsep regulasi yang diperlukan guna menindaklanjuti Rencana Tindak Pengendalian yang telah ditetapkan. Seluruh catatan dan masukan dari hasil rapat ini akan digunakan oleh tim untuk menyempurnakan draf regulasi agar lebih komprehensif dan implementatif.