BANTUL — Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul mendampingi dan memfasilitasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut bertempat di Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, pada hari Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk meninjau secara langsung progres fisik dan pemanfaatan anggaran program pembangunan kemasyarakatan yang bersumber dari dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Kehadiran Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul dalam agenda ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan yang terdiri dari unsur DPRD Kabupaten Bantul, Inspektorat Daerah, serta pamong Kalurahan Wirokerten berdiskusi dan berdialog interaktif dengan warga guna menyerap aspirasi serta mengevaluasi dampak langsung dari program pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi bersama ini, diharapkan sinergi antara lembaga legislatif, pengawas internal pemerintah, dan pemerintah kalurahan dapat terus terjaga. Hal ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Bantul.
