Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan di Kalurahan Tirtonirmolo bersama Komisi A DPRD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul

Monitoring dan Evaluasi (Monev)  Rabu (29/6) dilaksanakan di Kalurahan Tirtonirmolo Kapanewon Kasihan. 
Hadir sebagai narasumber Sekretaris Komisi A DPRD Bp. Jumakir dan Bp. Sigit Nursyam.

Acara di ikuti oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, perwakilan dari Dukuh Kalurahan Tamantirto, dan juga  perwakilan RT.

Dari Inspektorat hadir Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Bpk. Suryono. Dalam sambutannya Bpk. Suryono menyampaikan bahwa Inspektorat mempunyai fungsi sebagai penjamin kualitas (Quality Assurance) dan konsultasi (Consulting). OPD dan Pemerintah Kalurahan diharapkan tidak segan untuk berkonsultansi dalam pelaksanaan program dan kegiatan jika menemukan kendala atau permasalahan.

Panewu Kasihan Bpk. Subarta menyampaikan sekilas tentang kondisi umum di Kapanewon Kasihan dan Kalurahan Tirtonirmolo.

Menurut Komisi A, Kasihan dan Tirtonirmolo merupakan daerah Sub Urban yang memiliki permasalahan yang khas, terutama di bidang perekonomian, kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu pelaksanaan pembangunan harus dapat menjawab ketiga permasalahan tersebut.

Kegiatan Monev kali ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, dan masyarakat di lingkungan Kalurahan Tirtonirmolo dalam berkolaborasi untuk memajukan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan.