Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan di Kalurahan Guwosari.

Rabu (31/08), telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan di Kalurahan Guwosari. Acara diikuti oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, perwakilan dari Dukuh Kalurahan Guwosari, perwakilan RT dan TPK.
Hadir selaku narasumber, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Bapak Agus Salim, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Bapak Jumakir, Lies Ratriana N, SIP, MSi Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, Bapak Murwat selaku Panewu Anom Kapanewon Pajangan, dan Bapak Masduki Rahmadi selaku Lurah Kalurahan Guwosari.

Lies Ratriana N, SIP, MSi selaku wakil dari Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul memberikan sambutan dan harapan setelah kegiatan monev ini diharapkan program-program pemerintahan yang dilaksanakan di kalurahan berjalan dengan lancar, mengedepankan akuntabilitas, tertib dan transparan dalam melaksanakan program kegiatan. Selain itu, Lies Ratriana N, SIP, MSi juga memaparkan 6 fungsi Inspektorat yaitu audit, reviu, monev, pendampingan, evaluasi dan konsultasi.

Ketua Komisi A Bapak Agus Salim dan Sekretaris  Komisi A Bapak Jumakir memberikan apresiasi kepada Kalurahan Guwosari karena kebersamaan dalam memajukan Kalurahan dan telah meraih banyak prestasi dan kearifan lokal dalam pembelanjaan anggaran kalurahan serta banyak mendukung produk UMKM. Komisi A juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dan program harus transparan dan akuntabel  agar bisa meminimalkan penyimpangan yang mempunyai  konsekuensi hukum.

Kegiatan Monev kali ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, dan masyarakat di lingkungan Kalurahan Guwosari  dalam berkolaborasi untuk memajukan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan.