Kegiatan Pelayanan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara'Datun Suluh Praja Kalurahan' Di Kapanewon Sedayu

Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul mendampingi sosialisasi  "Datun Suluh Praja Kalurahan" oleh Kejati DIY melalui Bidang Perdata dan TUN (Datun) pada Kejati DIY dan Kejari Bantul.  
Hadir dalam sosialisasi Datun Suluh Praja Kalurahan, Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan  Bangunjiwo, Ngestiharjo, Tamantirto, Tirtonirmolo, Argodadi, Argorejo, Argomulyo, Argosari(  Carik, Danarta, Pangripta, Tatalaksana, Jagabaya, Kamituwa, Ulul-ulu, dan Dukuh).

Acara dimulai pembukaan,kemudian sambutan dari Penewu Kapanewon Sedayu Bapak Anton Yulianto,AP, MIP, dilanjutkan pengantar dari Inspektur Pembantu Bidang Keuangan Dan Aset Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul Ibu Lies Ratriana N, S.I.P,M.Si, Dan masuk acara utama penyampaian Datun Suluh Praja oleh Asisten Bidang Datun Kajati DIY Ibu Kristanti Yuni Purwanti, SH,MH bersama Narasumber dari Kajati DIY Dan Kajari Bantul Bapak Agus Sugiharto SH, Bambang Marwoto SH, Tatang Agus  U, SH,MH Dan Agus Joko Santosa, SH.Dari Kajati DIY,  menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan konsultasi dan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah kalurahan. Kegiatan ini ditandai dengan Penandatanganan Piagam Suluh Praja Kalurahan' oleh lurahn

Dalam acara diskusi Dan Tanya jawab Di bentuk 8 (delapan) kelompok dengan para Jaksa Pengacara Negara. 

Acara Di tutup dengan Kegiatan foto bersama.