Kegiatan Sosialisasi Penerangan Dan Pelayanan Hukum di Kalurahan Sriharjo,Kapanewon Imogiri

Pada Hari Kamis, 07 Maret 2024 di Balai Kalurahan telah dilaksanakan Giat Penerangan dan Pelayanan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Bantul Bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul. Acara di awali oleh pengantar dari Lurah Sriharjo,Titik Istiyawatun Khasanah S.I.P. Dilanjutkan pengantar dari Inspektorat diwakili oleh Irban Perencanaan,Keuangan Dan Aset Daerah yang menyampaikan tupoksi Inspektorat,pengawasan dan pembinaan. kemarin dibantu pemeriksaan Dais Di Sriharjo kemudian Kegiatan Pencegahan korupsi.

Pemaparan Materi dari Kejaksaan,Tim yang dipimpin Muchamad Rosyidin,SH,MH, menyampaikan tupoksi dari Kejaksaan pengawasan,pembinaan Dan penindakan. Bersama Inspektorat melakukan pembinaan ke Kalurahan. Kejaksaan Negeri juga mempunyai perjanjian kesepakatan dengan 75 Kalurahan Di Bantul untuk pendampingan hukum. Jika ada aduan maka ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh Inspektorat baru kemudian diproses/dibina lebih lanjut dengan Kejaksaan jika ada kerugian negara.

Pembangunan yang dari Perencanaan kemudian faktanya Pelaksanaan tidak sesuai Perencanaan maka akan menimbulkan kerugian. Profesionalitas dari SDM pejabat Pengadaan. Pengadaan Barang Dan Jasa memakai pedoman Perbup No 60 tahun 2022 dalam Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan