Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan di Kalurahan Murtigading bersama Komisi A DPRD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul

Selasa (22/11), telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan di Kalurahan Murtigading.

Acara di ikuti oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, perwakilan dari Dukuh Kalurahan Murtigading, perwakilan RT dan TPK.

Hadir selaku narasumber Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Bapak Jumakir, Ir. suryono., M.Si selaku Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, Drs. Bambang Trijanto S.Pd selaku Lurah Kalurahan Murtigading dan Subiyanto S.IP, M.M selaku Kepala Jawatan Praja Kapanewon Sanden.

Drs. Bambang Trijanto S.Pd selaku lurah Kalirahan Murtigading berharap arahan dan bimbingan dari Inspektorat dalam pelaksanaan kegiatan Kalurahan. Subiyanto S.IP.,MM menghimbau untuk terus mengawal bersama pelaksanaan kegiatan kalurahan agar siklus keuangan dapat berjalan dengan baik dan sinergitas 4 kalurahan di Kapanewon Sanden dapat berjalan dengan optimal.

Ir. Suryono M.Si selaku Irban Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menghimbau Kalurahan agar berpedoman kepada Peraturan Bupati Nomor 59 tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan di Kalurahan dan Peraturan Bupati Nomor 60 tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam melaksanakan kegiatan Kalurahan. Ir Suryono M. Si juga menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi reposisi ketugasan Inspektorat berdasarkan arahan Bupati yaitu 30% audit dan 70% pendampingan dan konsultasi, sehingga Inspektorat sangat terbuka dalam melakukan pelayanan konsultasi. 
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Bapak Jumakir menegaskan kepada Pamong Kalurahan untuk terus membangun komunikasi yang baik serta tidak segan dalam meminta bantuan permohonan pendampingan maupun konsultasi kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul agar tidak ada penyimpangan.

Kegiatan Monev kali ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, dan masyarakat di lingkungan Kalurahan Murtigading dalam berkolaborasi untuk memajukan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan.