Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan di Kalurahan Panjangrejo bersama Komisi A DPRD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul

Kamis (25/08), telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan di Kalurahan Panjangrejo.

Acara di ikuti oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, perwakilan dari Dukuh Kalurahan Panjangrejo, perwakilan RT dan TPK.

Hadir selaku narasumber, Ketua Komisi A DPRD Bantul Bapak Agus Salim, Sekretaris Komisi A DPRD Bantul Bapak Jumakir, Ir. Suryono M.Si Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, Drs. Bangun Rahina MM selaku Panewu Kapanewon Pundong, dan Bapak Mudiyana selaku Lurah Kalurahan Panjangrejo.

Ir. Suryono M.Si selaku wakil dari Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul memberikan sambutan dan menegaskan bahwa salah satu fungsi Inspektorat adalah fungsi konsultatif sehingga masyarakat dapat berkonsultasi dalam penyelenggaran desa agar tidak melanggar aturan yang ada. Selain itu,  Ir. Suryono M.Si juga menyampaikan peraturan terbaru yaitu Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan, agar dapat dipelajari bersama sehingga tidak ada kasus hukum di Wilayah Bantul.

Ketua Komisi A Bapak Agus Salim dan Bapak Jumakir menyampaikan bahwa DPRD mempunyai peran yang sangat strategis dalam proses pengawasan pelaksanaan pembangunan, disamping peran penganggaran dan penetapan peraturan perundang-undangan.

Komisi A DPRD Kabupaten Bantul berharap agar kita dapat bersama-sama untuk duduk berdampingan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan. Selain itu, Komisi A DPRD menghimbau agar dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk terlebih dahulu berkonsultasi ke Inspektorat agar tidak tidak terjadi masalah atau temuan oleh APH di kemudian hari.

Kegiatan Monev kali ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, dan masyarakat di lingkungan Kalurahan Panjangrejo dalam berkolaborasi untuk memajukan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan.