Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan di Kalurahan Pleret bersama Komisi A DPRD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul

Selasa(02/08), Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul bersama Komisi A DPRD Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan di Kalurahan Pleret. Acara di hadiri oleh Panewu Anom Pleret, Jogobogo,  Pamong Kalurahan, Bamuskal, LPMK, PKK, Karang Taruna, perwakilan dari Dukuh Kalurahan Pleret.

Hadir selaku narasumber, Sekretaris Komisi A Bapak Jumakir bersama Bapak Sigit Nursyam dan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul hadir Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Bapak Ir. Suryono, M.Si

Ir. Suryono.MSi memberikan sambutan dan menjelaskan bahwa diadakan perubahan paradigma terhadap Inspektorat, dimana Inspektorat hadir dengan sifat humanis sebagai mitra warga dan pendamping warga. Inspektorat bersifat konsultatif dan terbuka, dan diharapkan tidak ada kasus hukum di kalurahan-kalurahan di Bantul. 

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Bapak Jumakir menyampaikan 3 fungsi  DPRD yaitu Pengawasan, Penganggaran, dan Legislasi. Pengawasan meliputi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bantul sampai ke tingkat Kalurahan. Untuk penganggaran, APBD harus mendapat persetujuan dari DPRD yang mempunyai kewenangan untuk menambah atau mengurangi.

Sementara itu, Bapak Sigit Nursyam menyampaikan Tupoksi DPRD yang salah satunya adalah Fungsi Anggaran. DPRD melaksanakan Monev anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. 

Kegiatan monitoring ini diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi yang efektif antara DPRD, Inspektorat dan Masyarakat di Kalurahan Pleret.