Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan di Kalurahan Timbulharjo

Rabu (07/12), telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan di Kalurahan Timbulharjo

Acara di ikuti oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, perwakilan dari Dukuh, perwakilan RT dan perwakilan Karang Taruna.

Hadir selaku narasumber Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Bapak Jumakir dan Sigit Nursyam (anggota Komisi A DPRD ). Sambutan oleh Sahadi Suparjo, SH, M.Si selaku Inspektur Pembantu Bidang Kesos dan Budaya Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, Roykha Fadillatul Baity, SP selaku Carik Kalurahan Timbulharjo dan Faulan Tama Anna, SH selaku Kepala Jawatan Praja Kapanewon Sewon.

Roykha Fadillatul Baity selaku Carik Timbulharjo mengapresiasi adanya kegiatan monev oleh Komisi A DPRD Kabupaten Bantul dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul. Kalurahan berharap dengan adanya monev, pelaksanaan kegiatan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program/kegiatan dan laporan pertanggungjawaban dapat berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada dan tidak ada penyimpangan.

Sahadi Suparjo selaku Irban Kesos dan Budaya Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa kegiatan monev ini bertujuan agar antara Kalurahan Timbulharjo sebagai mitra komisi A DPRD Kabupaten Bantul dan Inspektorat dapat menjalin komunikasi dengan baik. Selain itu juga untuk melihat pelaksanaan program yang sudah terealisasi apakah sudah sesuai dengan perencanaan dan tidak terjadi penyimpangan.


Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Bapak Jumakir menegaskan kegiatan monev ini bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk mendampingi kalurahan dalam pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu Sigit Nursyam menyampaikan Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Dana Desa diprioritaskan anatara lain untuk pemulihan ekonomi nasional setelah terdampak pandemi Covid-19 dengan pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama, pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama, dan pengembangan Desa wisata.

Kegiatan Monev kali ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, dan masyarakat di lingkungan Kalurahan Timbulharjo dalam berkolaborasi untuk memajukan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan.