NSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BANTUL GANDENG POLRES BANTUL GELAR SOSIALISASI SABER PUNGLI DI KALURAHAN TRIWIDADI

BANTUL — Pada Hari Senin (21/9) Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bantul menggelar kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah praktik pungutan liar agar tidak terjadi di wilayah Kalurahan Triwidadi.

Acara sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Lurah Triwidadi, jajaran pamong kalurahan, serta berbagai elemen masyarakat setempat. Kehadiran para tokoh masyarakat dan pamong kalurahan menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Hartana, S.H., M.H., selaku Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, bersama dengan narasumber dari jajaran Polres Bantul.

Dalam pemaparannya, Hartana, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman regulasi serta batasan-batasan hukum terkait pungutan liar dalam pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa pungutan di luar ketentuan resmi sekecil apa pun dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan berkonsekuensi hukum yang serius. Sementara itu, narasumber dari Polres Bantul menyampaikan materi terkait langkah-langkah penegakan hukum serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi pungli melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.

Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan seluruh pamong kalurahan di Triwidadi dapat terus meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta masyarakat semakin sadar hukum dan berani menolak segala bentuk pungutan liar.