Pastikan Akuntabilitas Program Desa, Inspektorat Laksanakan Cek Fisik Pembangunan Lapangan dan Ketahanan Pangan di Kalurahan Jatimulyo

BANTUL — Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan tata kelola keuangan serta administrasi pemerintahan desa, Inspektorat Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan (cek fisik) di Kalurahan Jatimulyo pada hari ini, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan audit ini berfokus pada dua agenda utama, yakni Audit Ketaatan atas Tata Kelola Administrasi Pembangunan Lapangan Kalurahan Tahun Anggaran 2024 dan 2025, serta pemeriksaan terhadap Program Ketahanan Pangan pada Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMDes) Gemah Ripah Jatimulyo Tahun Anggaran 2025.

Tim auditor Inspektorat meninjau langsung lokasi fisik pembangunan lapangan guna mencocokkan kesesuaian antara perencanaan, laporan pertanggungjawaban administratif, dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, peninjauan juga dilakukan terhadap unit usaha dan implementasi program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Gemah Ripah untuk memastikan efektivitas pengelolaan dana serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pengendali Teknis Tim Audit menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mencari temuan, melainkan sebagai bentuk pendampingan preventif agar tata kelola keuangan dan aset di tingkat kalurahan dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Pihak Pemerintah Kalurahan Jatimulyo beserta pengurus BUMDes Gemah Ripah menyambut baik kehadiran tim audit dan kooperatif dalam menyediakan data serta mendampingi proses pengecekan fisik di lapangan. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kualitas tata kelola administrasi dan pelaksanaan program pembangunan di Kalurahan Jatimulyo ke depan semakin baik dan tepercaya