Penyampaian Hasil Audit dengan Tujuan Tertentu Terkait Kehilangan Barang Milik Daerah

BANTUL, – Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menggelar pertemuan penting dalam rangka menindaklanjuti tata kelola aset daerah. Acara bertajuk Penyampaian Hasil Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terkait Kehilangan Barang Milik Daerah (BMD) ini dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul.

Agenda ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menegakkan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap pengelolaan aset negara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dan korektif agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Hadir dalam pertemuan tersebut berbagai unsur strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, antara lain:

Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul selaku aparat pengawas internal pemerintah.

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) selaku pengelola pengawasan aset daerah.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait dengan aspek kedisiplinan dan status kepegawaian.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul guna memberikan pandangan dan telaah dari sisi regulasi dan hukum yang berlaku.

Dalam pemaparannya, tim auditor Inspektorat menyampaikan poin-poin krusial hasil pemeriksaan, mulai dari kronologi, faktor penyebab terjadinya kehilangan, hingga besaran kerugian daerah yang ditimbulkan. Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi lintas sektoral untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, baik dari segi penuntutan ganti rugi, perbaikan sistem pengamanan aset oleh BPKPAD, hingga sanksi administratif jika ditemukan unsur kelalaian pegawai yang akan dikoordinasikan bersama BKPSDM dan Bagian Hukum.

Dengan adanya penyampaian hasil audit ini, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bantul dapat memperketat pengawasan internal terhadap BMD yang berada di bawah penguasaannya, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab (Good Governance)