Bantul – Pada Kamis, 28 Agustus 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantul menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Kalurahan Mangunan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada pamong kalurahan serta masyarakat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purwanti, SH., MH., serta Irban Pengawasan Khusus Inspektorat Kabupaten Bantul, Hartana, SH., MH. Keduanya memberikan materi terkait pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan keuangan desa, serta peningkatan kesadaran hukum bagi aparatur dan masyarakat.
Acara ini diikuti oleh Lurah Mangunan beserta jajaran pamong kalurahan dan perwakilan elemen masyarakat. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif yang berlangsung selama penyuluhan. Harapannya, melalui kegiatan ini, masyarakat Kalurahan Mangunan semakin memahami peran mereka dalam mendukung terciptanya pemerintahan desa yang taat hukum dan berintegritas.