Penyuluhan Hukum di Kalurahan Jambidan Kapanewon Banguntapan

Bertempat di Aula Kalurahan Jambidan, jam 09 WIB di laksanakan sosialiasi penyuluhan hukum di Kabupaten Bantul. Peserta dari Pamong Desa, Dukuh, dan PKK, Narasumber oleh Heny Indriastuti, SH dan Maria Goreti, SH dari Kejaksaan Bantul.

Zubaidi selaku lurah Jagalan memberikan ucapan selamat datang bagi peserta sosialisasi, dan mencapaikan apresiasi kepada Inspektorat Bantul yang telah mefasilitasi kegiatan ini, dihrapkan dengan kegiatan ini apabila ada permasalahan hukum bisa di konsultasikan, sehingga terwujud pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pengarahan di sampaikan juga oleh Ir Suryono, MSI, selaku Inspektur Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Bantul, ini merupakan kegiatan yang bagus sebagai sarana atau media komunikasi silaturahmi Inspektorat, kejaksaan dan Kalurahan.

Pada acara tersebut juga hadir Sunarso, S.H MSi, selaku Tenaga Ahli Bupati Bidang Pemerintahan memberikan arahan visi misi pemerintah dan Bupati terutama tentang Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak, dan kerumitan permasalahan hukum di tingkat Kalurahan di Bantul, diantaranya; kasus pengelolaan tanah kas di Bantul. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peserta bisa menyerap ilmu dan bisa menyampaikan permasalahan-permasalahan hokum di Kalurahan Jambidan.

Selanjutnya materi disampaikan oleh Heny Indriastuti SH dan Maria Goreti SH dari Kejaksaan Bantul, Disampaikan terkait tusi dari kejaksaan dan harapannya kegiatan penyuluhan hukum bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bantul. Acara di tutup dengan foto bersama.