Penyuluhan Hukum di Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek

Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Penyuluhan Hukum bagi Pamong Kalurahan, Dukuh, Pokgiat, dan Tokoh Masayarakat di Kalurahan Parangtritis. Penyuluhan Hukum diselenggarakan di Aula Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek, Senin (22/5). Sambutan selamat datang disampaikan oleh Carik Kalurahan Parangtritis, Panewu Anom Kapanewon Kretek dan  pengarahan disampaikan oleh Bapak Hartana, SH, MH (Inspektur Pembantu Bidang Investigasi).

Hadir sebagai pembicara dari Kejaksaan Negeri Bantul yaitu Bapak Sarwoto, S.H, M.H.Li (Jaksa Madya), Sari Endah Astuti, SH (Jaksa Madya),  Niken Retno Widarti, SH (Jaksa Muda), dan Sekar Dhianing PS, SH, MH., (Jaksa Pratama). Narasumber meyampaikan tema KDRT. Disampaikan bahwa ada beberapa jenis kekerasan yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran/ekonomi. Semua bentuk kekerasan tersebut merupakan pelanggaran HAM dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pada kesempaan ini juga dilakukan diskusi tekait Restorative Justice. Harapannya sosialisasi ini bisa memberikan manfaat dan edukasi bagi masyarakat.