Penyuluhan Hukum di Kalurahan Triharjo Kapanewon Pandak

Pada Hari Senin, 27 Juni 2022 Di Ruang Pertemuan Kalurahan Triharjo Kapanewon Pandak, diadakan acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri. Acara dimulai dengan Sambutan dari Kalurahan yang diwakili Bapak Sofuwan Adil Kurniawan,SE, Carik Kalurahan Triharjo. Dilanjutkan dengan arahan dari Penewu yang diwakili Penewu Anom Pak Sismadi, SH.

Bapak Sahadi, SH, M.Si Irban Kesejahteraan Sosial Dan Budaya , menyampaikan Kegiatan Sosialisasi ini adalah bentuk pendampingan konsultasi hukum dari Inspektorat bekerjasama dengan Kejari Bantul, disampaikan pula hari ini terakhir pengusulan Dana keistimewaan ,dimulai dari perencanaan nanti sampai SPJ mohon disiapkan,juga untuk menghindari pemeriksaan APH jangan sampai ada pengadaan barang Dan jasa melebihi PPBJ,untuk rumah mediasi/restorative of justice jadi merupakan tempat penyelesaian masalah-masalah hukum yang ringan ,misal dibawah 1 juta, Dan juga mengenai Pengelolaan Dana-dana Desa 

Ibu Maria Goreti S,SH, dari Kejari Bantul menyampaikan mengenai kenakalan anak-anak dibawah Umur/ 18 tahun. Di Bantul, 28 Jaksa menangani kenakalan anak dibawah Umur"klitih". 

Ibu Luk Luk Rofiqul Huda, SH dari Kejari Bantul menyampaikan definisi anak,bentuk-bentuk kejahatan terjadap anak,bentuk hukuman untuk kejahatan anak baik denda maupun penjara.

Acara diakhiri dengan tanya jawab, penutup Dan foto bersama.