Penyuluhan Hukum oleh Kejari dan Inspektorat Bantul Digelar di Kalurahan Wonolelo

BANTUL — Kalurahan Wonolelo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, menjadi tuan rumah kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Bantul. Acara ini berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta edukasi hukum kepada perangkat kalurahan, pamong, dan unsur masyarakat setempat. Kehadiran narasumber dari Kejari dan Inspektorat Bantul diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum dalam tata kelola pemerintahan kalurahan, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta pelayanan publik.

Melalui penyuluhan ini, para peserta mendapatkan wawasan mendalam mengenai pencegahan penyalahgunaan wewenang dan potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program-program di tingkat kalurahan. Pemerintah Kalurahan Wonolelo menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.