Pertahankan Tradisi Akuntabilitas, Kabupaten Bantul Raih Opini WTP ke-14 Beruntun atas LKPD TA 2025

​YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bantul kembali mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pemkab Bantul resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
​Pencapaian luar biasa ini merupakan yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Bantul, sebuah bukti konsistensi performa jajaran aparatur pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
​LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan DIY kepada Bupati Bantul dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul. Sinergi antara eksekutif dan legislatif yang hadir dalam penyerahan ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal pertanggungjawaban APBD yang bersih.
​Apresiasi dan Komitmen Peningkatan Kinerja
​Bupati Bantul menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Inspektorat Kabupaten Bantul selaku pengawas internal, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat.
​Opini WTP yang ke-14 ini bukan sekadar piala atau penghargaan, melainkan cerminan dari kewajiban moral kita kepada masyarakat Bantul. Keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab.
​Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bantul juga memberikan apresiasi tinggi atas capaian ini. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam LHP ini dapat segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan tata kelola ke depan.
​Peran Inspektorat dalam Mengawal Akuntabilitas
​Sebagai unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Inspektorat Kabupaten Bantul memegang peran krusial sebagai early warning system. Keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 14 tahun berturut-turut ini tidak lepas dari peran aktif Inspektorat dalam melakukan pendampingan, review laporan keuangan, serta monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan secara berkala.
​Meski kembali meraih opini tertinggi, jajaran Pemkab Bantul menegaskan tidak akan berpuas diri. Catatan dan rekomendasi yang tertuang dalam LHP TA 2025 akan segera dipelajari dan diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan kualitas tata kelola keuangan Bantul semakin matis dan bersih.