Rapat Koordinasi PIC dan Pengumpulan Data Responden SPI

Pada hari Jum'at, 20 Mei 2022 diadakan rapat Koordinasi PIC dan Pengumpulan Data Responden SPI di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul. Acara dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah Kab Bantul, Irban Investigasi Inspektorat Daerah Kab Bantul, serta PIC maupun perwakilan dari OPD pengampu pelayanan publik dan 17 Kapanewon di Kabupaten Bantul. Peran PIC dalam SPI adalah sebagai penghubung Inspektorat dan KPK dalam pelaksanaan SPI di Pemkab Bantul agar berjalan dengan baik dan responden dapat mengisi link survey yang diberikan oleh KPK. Dalam rapat disampaikan bahwa terdapat 14 OPD maupun Kapanewon yang sudah mengumpulkan data responden ke Inspektorat dan 16 OPD/Kapanewon akan mengirimkan ke Inspektorat pada tanggal 24 Mei 2022. Kompilasi data responden direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei dan pada tanggal 27 Mei akan dikirim ke KPK.