Sampaikan Hasil SPI 2025, Inspektorat Bantul Gelar Rapat Koordinasi Bersama Seluruh OPD dan Kapanewon

BANTUL – Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juni 2026, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Bantul.

Rakor ini merupakan agenda strategis yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kapanewon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan, mengevaluasi, serta merumuskan langkah tindak lanjut dari hasil pengukuran integritas yang telah dilakukan, guna mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Dalam rapat tersebut, dipaparkan sejumlah poin-poin penting mengenai capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Nasional Tahun 2025 yang menjadi tolok ukur bagi seluruh instansi, di antaranya:

  1. Peningkatan Indeks Integritas Nasional: Indeks Integritas Nasional pada tahun 2025 tercatat berada di angka 72,32. Capaian ini menunjukkan tren positif dengan peningkatan sebesar 0,79 poin dibandingkan dengan Indeks Integritas Nasional pada tahun 2024 yang berada pada skor 71,53.
  2. Cakupan Instansi yang Luas: Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas tahun 2025 melibatkan partisipasi yang masif dari berbagai instansi publik, yang terdiri dari 546 Pemerintah Daerah, 107 Kementerian/Lembaga, dan 4 BUMN.
  3. Lonjakan Jumlah Responden: Tingkat partisipasi masyarakat dan pegawai dalam survei ini meningkat drastis. Total responden yang datanya diolah untuk menjadi Indeks Integritas Nasional dan indeks masing-masing instansi pada tahun 2025 mencapai 837.693 responden, meningkat secara signifikan dari 601.453 responden pada tahun 2024.

Penyampaian hasil SPI ini diharapkan tidak hanya menjadi sekadar laporan angka, melainkan menjadi bahan refleksi dan evaluasi menyeluruh bagi seluruh jajaran Pemkab Bantul.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat mengimbau seluruh OPD dan Kapanewon untuk terus berbenah, memperkuat sistem pencegahan korupsi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi dari seluruh elemen pemerintahan sangat dibutuhkan untuk mendorong peningkatan skor integritas Kabupaten Bantul di masa mendatang, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.