SOSIALISASI ANTI KORUPSI TAHUN 2023

Pemberantasan korupsi merupakan serangkaian tindakan untuk mencegah dan menanggulangi korupsi dengan melibatkan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembangunan sistem pencegahan korupsi termasuk didalamnya membangun budaya anti gratifikasi diawali dengan komitmen Kepala Daerah beserta jajarannya termasuk dari unsur legislatif dan stakeholder terkait yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan harus terus disinergikan. Tema sosialisasi anti korupsi adalah “Peningkatan Integritas dalam membangun budaya anti korupsi”. DIhadiri 240 akun zoom dari seluruh OPD, Puskesmas, DPRD , BUMD dan Pelaku usaha di Kabupaten Bantul, Acara di buka oleh Drs Didik Warsito, Msi (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) , Narasumber dari KPK yaitu Maria Danastri dan Afildawina F Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Tujuan sosialisasi ini meningkatkan kesadaran ASN dan masyarakat terkait pelaporan gratifikasi dan korupsi dan internalisasi nilai-nilai gratifikasi dan anti Korupsi.