Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan

Bertempat di Aula Desa Patalan, Jetis, acara sosialisasi pemanfaatan tanas kas kalurahan berlangsung, (12/7). Acara diselenggarakan oleh kalurahan patalan, Lurah Patalan sebagai tuan rumah mengucapkan terimaksih dan apresiasi terhadap peserta sosialisasi yg hadir pamong desa dan  dukuh-dukuh patalan. Narasumber dari Inspektorat, Bagian Hukum, dan Dinas Tata Ruang dan Panewu Jetis. Inspektur bidang Pemerintahan Bapak Priyo memberikan arahan terkait pemanfaatan tanah kas kalurahan harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan dasar hukum sesuai dengan Pergub no 34 Tahun 2017. Konsultasi dan pendampingan sangat di perlukan guna mencegah adanya penyimpangan terkait pemanfaatan tanah kas kalurahan.