Sosialisasi Penerangan Hukum dan Anti Gratifikasi di Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak

Bertempat di Kalurahan Caturharjo, Kapanewon pandak kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum dan Anti Gratifikasi di Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak berlangsung, (24/5), dihadiri Pamong kalurahan, dukuh dan tokoh masyarakat. Dalam sambutann sebagai tuan rumah, H Wasdiyanto , S.Si (Lurah Caturharjo) menyampaikan apresiasi yang bagus terkait penyuluhan hukum yang di laksanakan di Kalurahan Caturharjo. Hadir Juga Subaryono SIP (Panewu Anom pandak), Ir Suryono MSi (Irban Perekonomian). Suryono menyampaikan dalam pengarahannya terkait tujuan dari sosialiasi penerangan hukum dan di sampaikan juga tentang anti gratifikasi. Materi di sampaikan oleh Lukluk Rofiqul Huda (jaksa pratama) dari Kejaksaan Negeri Bantul, menyampaikan terkait penerangan hukum,  Restorative Justice, KDRT dan Klitih. Acara di lanjutkan diskusi dan tanya jawab.