Sosialisasi Penerangan Hukum dan Anti Gratifikasi di Kalurahan Dlingo

Bertempat di Aula Kalurahan Dlingo kegiatan penerangan/pelayanan hukum di Kabupaten Bantul berlangsung (Kamis, 4/5). Acara di hadiri oleh pamong desa kalurahan,tokoh masyarakat dan Bamuskal . Lurah Dlingo memberikan sambutan sebagai tuan rumah. Inspektorat di wakili Bapak Hartana SH, MH , MSi selaku Inspektur Pembantu Bidang  Investigasi memberikan arahan tentang penerangan hukum dan terkait  gratifikasi. Narasumber dari Kejaksaan Negeri Bantul Ibu Lukluk Rofiqul Huda, SH (Jaksa Pratama)  dan Ibu Nur Ika Yutanita, SH (Jaksa Madya , pemaparan  materi di lanjutkan diskusi atau tanya jawab , kemudian penutup dan foto bersama