Sosialisasi Penerangan Hukum dan Anti Gratifikasi di Kalurahan Patalan Kapanewon Jetis

Bertempat di aula Kalurahan  Patalan, Kapanewon Jetis kegiatan sosialisasi penyuluhan /penerangan hukum berlangsung (Senin, 15/5). Acara di hadiri oleh pamong kalurahan, Bamuskal, Dukuh dan Tokoh masyarakat. Sambutan di sampaikan Sayudi ( Lurah Patalan),, Anwar Nur Fachruddin SSTP, M.Eng (Panewu Jetis), Besari Setyowati, SE, MPA (Irban Kesos). Narasumber oleh Heny Indriastuti, SH (Jaksa Madya ) dari Kejaksaan Negeri Bantul. Narasumber menyampaikan Tupoksi  Intelegen dari Kejaksaan dan terkait penerangam Hukum di Kabupaten Bantul. Acara di lanjutkan diskusi tanya jawab , Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan penerangan hukum bagi masyakat di Kabupaten Bantul.