Sosialisasi Penerangan Hukum dan Anti Gratifikasi di Kalurahan Tirtohargo Kapanewon Kretek

Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Penyuluhan Hukum bagi Pamong Kalurahan, Dukuh, Bhabinkkamtibmas, dan Tokoh Masayarakat di Kalurahan Tirtohargo. 

Penyuluhan Hukum diselenggarakan di Aula Kalurahan Tirtohargo Kapanewon Kretek, Kamis (15/6). Sambutan selamat datang disampaikan oleh Panewu Anom Kapanewon Kretek dan sambutan pengarahan serta ajakan anti gratifikasi disampaikan oleh Bapak Hartana, SH, MH (Inspektur Pembantu Bidang Investigasi).

Hadir sebagai pembicara dari Kejaksaan Negeri Bantul yaitu Heni Indri Astuti, S.H. (Jaksa Madya). Narasumber menyampaikan tupoksi dari Kejaksaan Negeri Bantul, layanan konsultasi hukum di Kejari Bantul serta pembahasan terkait Restorative Justice dan diversi. Harapannya sosialisasi ini bisa memberikan manfaat dan edukasi bagi masyarakat.