Sosialisasi Penerangan Hukum di Kalurahan Karang Talun Imogiri

Bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Karang Talun, Kapanewon Imogiri, Sosialisasi penerangan hukum bagi pamong desa, Bamuskal, FPRB, Dukuh, PKK di Kalurahan Karang Talun berlangsung, (Kamis,11/5). Sambutan di sampaikan oleh Lurah Karang Talun (Suharjo) dan Kasie Pemerintahan Kapanewon Imogiri  (Mety) dan Pengarahan oleh Lies Ratriana Nugrohowati SIP MSi (Irban Keuangan dan Aset). Materi di sampaikan oleh dari kejaksaan Bantul oleh Guntoro Jangkung wisnu murti SH (Kasie Pidsus) dan Sarwoto SH MH Li (Jaksa Fungsional Madya). Guntoro menyampaikan terkait pidana khusus,  apabila dalam realisasi anggaran harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. contoh  penyerapan yang tidak sesuai aturan diantaranya ada nota fiktif , SPJ yang ga jelas dan kelebihan bayar pajak dan lain sebagainya. Pemateri Kedua menyampaikan tentang KDRT. Selanjutnya di lanjutkan  diskusi tanya jawab terkait dengan penerangan hukum, harapannya acara dapat memberikan pemahaman terkait penerangan hukum