Sosialisasi Penyuluhan Hukum Bagi Pamong Desa Di Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak

Bertempat di Ruang Rapat kelurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak. Sosialisasi penyuluhan hukum bagi pamong/perangkat desa, bamuskal,PKK ,Linmas, Babinsa dan Babinkantimnas di kalurahan Caturharjo, Pandak, berlangsung, (Senin,19/9). sambutan di sampaikan oleh Ir Suryono MSi , Irban Investigasi , Lurah Caturharjo(Bp Wasdiyanto)) dan Kepala Jawatan Keamanan kapanewon Pandak (Widiyanto). Materi di sampaikan oleh dari kejaksaan Bantul oleh Ibu Heni Indri Astuti, SH dan Nur Ika Yutanita,SH. Pemaparan Tugas Pokok dan Fungsi dari Kejaksaan Bantul dan terkait dengan intelegensi dan Restorative Justice