Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Kalurahan Triharjo Kapanewon Pandak

Bertempat di Aula Kalurahan Triharjo Kapanewon Pandak dilaksanakan Sosialiasi Penyuluhan Hukum bagi Pamong Kalurahan di Kabupaten Bantul (Senin, 29/5). Peserta sosialisasi terdiri dari Pamong Desa, Dukuh, Bamuskal, dan perwakilan Lembaga Kemasyarakatan di Kalurahan Triharjo. 

Sambutan selamat datang disampaikan oleh Lurah Kalurahan Triharjo Bapak Suwardi, S.Pd., Kapanewon Pandak diwakili oleh Kepala Jawatan Keamanan dan  pengarahan disampaikan oleh Bapak Priyo Harwijayanto, S.Si, M.Si (Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur).

Hadir sebagai pembicara dari Kejaksaan Negeri Bantul,  Muchamad Rosyidin, SH., MH. (Jaksa Madya), Dian Susanto Wibowo, SH (Jaksa Pratama) dan Embun Sumunaringtyas, SH (Jaksa Muda). 

Narasumber meyampaikan tupoksi dari Kejaksaan Negeri khususnya Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, antara lain melakukan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa. Dilanjutkan diskusi terkait perjanjian sewa tanah kas desa. Penyuluhan hukum ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bantul.