Sosialisasi Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi di Kalurahan Wijirejo Pandak

Bertempat di aula Kalurahan Wijirejo Pandak, kegiatan saber pungli dan pengendalian gratifikasi berlangsung. Peserta dari unsur Babhinsa, babinkamtibmas, pamong kalurahan  ,dukuh dan ibu ibu PKK Kalurah Wijirejo.Sambutan dari Lurah Wijirejo (Wisnu Riyanto), pengarahan dari Sekretaris Inspektorat ( Ari Purwaningsih SE,MSi) yang menyampaikan program program pengendalian gratifikasi, MCP KPK, SPI. Narasumber dari Polres dan Tenaga Ahli Bupati Bidang Pemerintahan ( Sunarso SH, MSi), dari polres di hadiri binwas (sardjono) , Kanit polmas (Iptu Basuki), Satreskrim (Iptu M Andri Setyawan,SH). Tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman terkait pungli, suap , gratifikasi dan korupsi. Kasus yang sering di jumpai pungli yaitu pada bidang pelayanan, ujar Sunarso saat  memberikan materi. Regulasi terkait pengendalian gratifikasi Peraturan Bupati Bantul  No 12 Tahun 2021. Pemateri selanjutkan di sampaikan dari Polres dilanjutkan tanya jawab , diskusi dan foto bersama.