Sosialisasi Saber Pungli di Kalurahan Mulyodadi

Pada hari selasa 24 Mei 2022 dilaksanakan sosialisasi saber pungli di kalurahan Mulyodadi. Acara di hadiri oleh  Polres Bantul, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur serta beberapa perwakilan dari dukuh.

Acara dimulai dengan sambutan oleh lurah Kalurahan Mulyodadi Bapak Ari, Beliau berharap agar acara ini dapat bermanfaat bagi kita dalam membantu pemahaman program saber pungli dan juga disampaikan permohonan maaf karena beberapa panewu yg tidak hadir karena beberapa acara.

Selanjutnya Irban Pemerintahan Bapak Priyo memberikan sambutan dengan mngucapkan rasa terimakasih karena sudah di fasilitasi dengan baik dalam acara ini.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Bapak Sunarso menyampaikan rasa terimkasih atas fasilitas yg sudah di sediakan dan menyampaikan sedikit materi tentang saber pungli, disampaikan bahwa Bupati melalui Inspektorat memenuhi kewajiban moralnya dalam mengawasi aparatnya. Sosialisai tentang penyuluhan hukum anti korupsi ini harus digencarkan. Kesempatan ini harus digunakan dg sebaik-baiknya oleh para audience. Tugas pokok kita adalah harus bisa mensosialisaikan kepada masyarakat. Kenapa pungutun liar ini sulit untuk dihilangkan?.Diketahui bahwa melakukan pungutan liar ini kadang kita tdk sadari. Contoh : tarif parkir bis yg melebihi peraturan daerah.
Maka diharapkan kita sebagai pelopor masyarakat bisa ikut mesosialisasikan saber pungli kepada masyarakat luas. 
Kemudian hati-hati dengan urusan keuangan yg ada di pemerintah desa dll. Urusan keuangan desa harus dilakukan dengan musyawarah dan dicatat dengan baik.

Selanjutnya materi dari Polres Bantul Bapak Sutrisno. Menyebutkan bahwa Satgas pungli sesuai keputusan Bupati terdiri dari : Kepolisian Kejaksaan, dan Inspektorat. 
Pungli pada umumnya banyak terjadi di pelayanan publik. Maka kita sebagai aparat pemerintah harus ikut serta dalam mensosialisasikan saber pungli ini. 
Tugas dan wewenang satgas pungli : memberantas pungli,koordinasi pemberantasan pungli.
Terkait dana desa dan potensi penyimpangannya. Dana desa harus dikelola dengan baik dan transparan agar meminimalisir penyimpangan dalam penggunaannya.

Selanjutnya dilanjutnya dengan sesi diskusi dan tanya jawab,Kemudian acara Di akhiri dengan foto bersama.