BANGUNHARJO – Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Kalurahan Bangunharjo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan pengawasan internal, pencegahan penyalahgunaan wewenang dan anggaran desa, serta pemahaman regulasi hukum dalam pelaksanaan agenda pembangunan kalurahan.
Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh jajaran Pamong Kalurahan Bangunharjo serta berbagai elemen masyarakat setempat. Melalui penyuluhan ini, Inspektorat Bantul berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pengawas internal pemerintah daerah, pamong kalurahan, dan masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan iklim pemerintahan yang berintegritas di Kabupaten Bantul.
